Pembentukan LMC

Awal Mula Dibentuknya LMC (Laboratory Management of Chemistry)

Apa APD itu ?

Pentingnya Menggunakan APD Saat Bekerja di Lab

Mengapa Pasang Surut Air Laut Terjadi

Mengapa Bisa Begitu ??

LMC Goes to BATAN

Use Nuclear Problem Clear

Kamis, 09 Agustus 2012

LMC Visit to BATAN

LMC : Visit to BATAN
Use Nuclear Problem Clear
Selasa. 24 Januari 2012


Rabu, 08 Agustus 2012

kenapa pasang surut laut terjadi


Secara umum, pasang surut laut disebabkan oleh gravitasi bulan. Medan gravitasi bulan akan mencoba menarik bumi, akan tetapi bumi dapat menahan medan itu kecuali air laut. Benda langit lainnya (seperti matahari) juga memberikan medan gravitasinya sendiri, akan tetapi nilainya tidak sebesar yang dihasilkan oleh bulan.

Kombinasi dari medan gravitasi bulan dan matahari menghasilkan dua buah fenomena yang terjadi secara siklik. Mereka adalah Spring Tide dan Neap Tide.



Spring Tide
Ini terjadi saat bulan dan matahari berada pada satu garis lurus dan efek gravitasinya saling menumpuk. Ini akan membuat efek pasang-surut yang terjadi menjadi besar. Ini terjadi saat bulan muda dan bulan purnama

Neap Tide
Ini terjadi saat bulan dan matahari membentuk sudut siku-siku. Ini akan membuat efek gravitasi yang dirasakan oleh bumi menjadi minimal. Neap Tide terjadi saat bulan setengah diterangi.

Sumber :

Mengapa Air Lebih Mudah Mendidih di Tempat yang Lebih Tinggi

Titik didih air (dan cairan pada umumnya) dipengaruhi oleh tekanan lingkungan sekitar. Semakin tinggi tempat mendidihkan cairan, semakin rendah tekanan pada tempat tersebut. Perlu diketahui bahwa tekanan yang lebih besar akan menyebabkan molekul pada cairan memerlukan energi lebih besar untuk melepaskan diri, yang berarti diperlukan suhu yang lebih tinggi.

Pada permukaan laut, nilai tekanan udara memiliki besar 1 atm (atmosfir). Pada titik ini, nilai titik didih dikenal dengan nama Titik Didih Normal atau Titik Didih Atmosfir. Pada air, nilai titik didih ini adalah 100 derajat Celcius.

Apa itu APD (Alat Pelindung Diri)


Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.
Kewajiban itu sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departement Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Hal ini tertulis di Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang pelindung diri. Adapun bentuk dari alat tersebut adalah :
§  Safety Helmet
Berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.
§  Sabuk Keselamatan (safety belt)
Berfungsi sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat transportasi ataupun peralatan lain yang serupa (mobilpesawat, alat berat, dan lain-lain)
§  Sepatu Karet (sepatu boot)
Berfungsi sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
§  Sepatu pelindung (safety shoes)
Seperti sepatu biasa, tapi dari bahan kulit dilapisi metal dengan sol dari karet tebal dan kuat. Berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena tertimpa benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
Berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan.
§  Tali Pengaman (Safety Harness)
Berfungsi sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di ketinggian lebih dari 1,8 meter.
§  Penutup Telinga (Ear Plug / Ear Muff)
Berfungsi sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
§  Kaca Mata Pengaman (Safety Glasses)
Berfungsi sebagai pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas).
§  Masker (Respirator)
Berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).
§  Pelindung wajah (Face Shield)
Berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan menggerinda)
§  Jas Hujan (Rain Coat)
Berfungsi melindungi dari percikan air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau sedang mencuci alat).
Semua jenis APD harus digunakan sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3L : Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan)

Manajemen Laboratorium

Laboratorium adalah bagian integral dari bidang akademik (bukan bagian dari rumah tangga atau administrasi), maka manajemen laboratorium perlu direncanakan seiring dengan perencanaan akademik (program dan anggarannya). Peranan laboratorium sangat besar dalam menentukan mutu pendidikan karena laboratoriumlah yang menghasilkan karya-karya ilmiah yang membanggakan, yang tak dapat dihasilkan oleh institusi lainnya. Sehingga bagi perguruan tinngi yang bermutu, laboratorium menjadi bagian yang dikedepankan.

Manajemen laboratorium, dalam hal ini manajemen mutu, harus didesain untuk selalu memperbaiki efektifitas dan efisiensi kerjanya, disamping harus mempertimbangkan kebutuhan semua pihak yang berkepentingan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan manajemennya adalah sumber daya manusia, sarana dan prasarana dan penggunaan laboratorium.

1. Manajemen Sumber Daya Manusia

Seorang laboran yang bertugas untuk menjaga dan memelihara laboratorium dan mengawasi jalannya praktikum atau penelitian harus memenuhi kriteria sebagai berikut :

* Mengetahui prosedur yang benar tentang pengoperasian alat dan mampu mengoperasikan semua peralatan yang ada di laboratorium.
* Mengetahui cara-cara penyimpanan bahan-bahan kimia sesuai dengan MSDS (Material Safety Data Sheet).
* Mengetahui sumber-sumber bahaya yang ada di laboratorium dan mampu melakukan pencegahan terhadap terjadinya kecelakaan di laboratorium.
* Bertanggung jawab terhadap stok peralatan dan bahan yang ada di laboratorium.
* Mampu membuat larutan standar dan bisa melakukan pengenceran bahan.

2. Manajemen Sarana Prasarana

Penataan laboratorium yang meliputi penataan peralatan dan bahan harus teridentifikasi secara   baik. Berikut beberapa kriteria penataan laboratorium.

· Almari (tempat peralatan) harus dilengkapi dengan daftar alat yang tersimpan di dalamnya.

· Setiap wadah bahan kimia harus dilengkapi dengan label karakteristik bahan.

·Penempatan bahan harus terklasifikasi sesuai tingkat bahayanya dan rak penyimpanan bahandilengkapi dengan label tanda bahaya.

3. Manajemen Penggunaan Laboratorium

Setiap penggunaan laboratorium baik untuk praktikum maupun penelitian harus menyerahkan terlebih dahulu jadwal penggunaannya sehingga tidak terjadi tumpang tindih jadwal penggunaan laboratorium. Selain itu pengguna laboratorium harus memakai peralatan laboratorium seperti jas, masker dan sarung tangan (jika diperlukan) dan mengikuti prosedur peminjaman alat dan permintaan bahan yang berlaku di laboratorium.

Manajemen laboratorium sangat penting untuk dilaksanakan guna terciptanya laboratorium yang nyaman sehingga produktifitas laboratorium dapat dipacu.

Di Tulis Oleh : Rina Budiati

Sumber : http://www.unikal.ac.id/info/artikel/109-manajemen-laboratorium-.html